The Effect Of The Level Of Mudharabah Financing, Murabahah Financing, And Musyarak Financing On Non Performing Financing (NPF) In Sharia Commercial Banks In Indonesia, 2017-2022

Authors

  • Hera Yanti Penugasan
  • Maman Darmansyah Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.55587/jla.v3i4.104

Keywords:

NPF, Mudharabah Financing, Murabahah Financing, Musyarakah Financing

Abstract

Banking operational activities in distribution, the bank gets benefits in the form of revenue sharing which can later increase the bank's growth, but in non-performing financing the increase in financing, the greater the risk faced, meaning that the higher the amount of financing, the possibility of non-performing financing will also increase. This study aims to analyze the effect of NPF growth on Islamic Commercial Banks in Indonesia using data for the 2017-2022 period. Performance measurement of Islamic banking in determining NPF. This study uses Mudharabah financing, Murabahah financing and Musyarakah financing based on data for the 2017-2022 period the number of samples used is 96. This study aims to examine the effect of the level of Mudharabah financing, Murabahah financing, and Musyarakah financing on NPF (Non Performing Financing) at Commercial Banks Sharia in Indonesia. To achieve this goal, researchers use the Multiple Linear Regression method. The partial test results of this study indicate that the level of Mudharabah financing has a negative effect on NPF at Islamic Commercial Banks in Indonesia. On the other hand, Murabahah and Musyarakah financing has no effect on NPF at Islamic Commercial Banks in Indonesia.

 

Keywords:

NPF, Mudharabah financing, Murabahah financing, Musyarakah financing.

References

Anggadini, S. D., & Komala, A. R. (2017). Akuntansi Syariah. Bandung: Rekayasa Sains.

Bahri, S. (2022). Pengaruh Pembiayaan, Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah Terhadap Profitabilitas. JAS (Jurnal Akuntansi Syariah).

Fazriani, D. A., & Mais, G. R. (2019). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Murabahah Terhadap Return on Asset melalui Non Performing Financing sebagai Variabel Intervening (Pada Bank Umum Syariah yang Terdaftar diotoritas Jasa Keuangan). Jurnal Akuntansi dan Manajemen.

Fitriani, H. N., dkk (2021). Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah Terhadap Profitabilitas (ROA) Pada Bank Umum Syariah di Indonesia 2016-2020. Jurnal PROSODING PIM (pekan Ilmiah Mahasiswa).

Hakiki, M. (2021). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah Terhadap Non Performing Financing (NPF) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Indonesia Priode 2016-2018. Jurnal JYRS.

https://infobanknews.com/

Ikatan Akuntan Indonesia. (2007). Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.

Ikatan Bankir Indonesia. (2015). Bisnis Kredit Perbankan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Mardhiah, H. S. (2016). Analisi Pengaruh Gross Domestic Product (GDP), Kurs, Infas, Financing Rtio (FDR), Profit Loss Sharing (PLS) Terhadap Non Performing Financing (NPF) Bank Umum Syariah Indonesia. Purwokerto: Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Muhammad. (2020). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Lainnya. Depok: Raja Grafindo Persada.

Nawawi, H. 2015. “Manajemen Sumber Daya Manusia: Untuk Bisnis Yang Kompetitif”. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Purwanti & Sagantha, F. (2022). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan Musyarakah Terhadap Profitabilitas dengan Non Performing Financing (NPF) sebagai Variabel Moderasi. JURNAL RAVEUE jurnal Akuntansi.

Sari, H. D., Octaviana, A. W., & Apriani, S. E. (2023). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Murabahah Terhadap Profitabilitas. Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah.

Sari, I. T., & Veterina, I. (2021) Pengaruh Return on Asset, Total Assets Turnover, Price Earning Ratio dan Dividend Per Share Terhadap Harga Saham (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Pertambangan yang Terdaftar di BEI Periode 2015-2019. Jurnal Ekonomi dan Manajemen Teknologi, 5(1), 2021, 1-9

Sugiyono (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alphabet.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.

Virgiawan. A. B. A. G., Kurniawan. S. P., & Julianto. P. (2018). Pengaruh Pengungkapan Intellectual Capital, Pengukuran Value Added Intellectual Capital (VAIC) Struktur Kepemilikan, dan Cost Of Equity Capital Terhadap Kapitalisasi Pasar Perusahaan (Studi Perusahaan Perbankan Pada Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2017). JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Universitas Pendidikan Ganesha, Vol: 9 No: 3 Tahun 2018 e-ISSN: 2614 – 1930

Yaya, Rizal, Martawireja. A. E., Abdurahim. A. (2017). Akuntansi Perbankan syariah: Teori dan Praktik Kontemporer Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat

Published

29-12-2023

How to Cite

Yanti, H., & Darmansyah, M. (2023). The Effect Of The Level Of Mudharabah Financing, Murabahah Financing, And Musyarak Financing On Non Performing Financing (NPF) In Sharia Commercial Banks In Indonesia, 2017-2022. Jurnal Literasi Akuntansi, 3(4), 163–176. https://doi.org/10.55587/jla.v3i4.104