Dampak Penghindaran Pajak Terhadap Stabilitas Ekonomi Nasional dalam Perspektif Ekonomi Islam

Penulis

  • Mutiah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
  • Niken Ayu Putri Prameswari Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
  • Dea Puput Mulyati Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
  • Mohammad Rosidin Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
  • Eko Arief Cahyono Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri

DOI:

https://doi.org/10.55587/jla.v6i3.340

Kata Kunci:

Tax Avoidance, National Economic Stability, Islamic Economics, Maqashid Sharia, Fiscal Policy

Abstrak

Tujuan: Studi ini bertujuan untuk menganalisis dampak praktik penghindaran pajak terhadap stabilitas ekonomi nasional Indonesia dan untuk mengkaji fenomena ini dari perspektif ekonomi Islam, khususnya dalam hal keadilan, kepentingan umum, dan tanggung jawab sosial dalam pembiayaan negara.
Metode: Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif. Alat analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif melalui tinjauan sistematis dan interpretasi dokumen. Populasi penelitian meliputi seluruh literatur akademis, peraturan pajak, dan publikasi yang berkaitan dengan penghindaran pajak dan stabilitas ekonomi nasional. Sampel dipilih menggunakan purposive sampling berdasarkan relevansi topik, tahun publikasi, dan keselarasan isi dengan tujuan penelitian.
Temuan: Temuan penelitian menunjukkan bahwa praktik penghindaran pajak di Indonesia dilakukan melalui berbagai strategi, seperti transfer pricing dan thin capitalization, yang mengeksploitasi celah dalam peraturan pajak. Praktik-praktik ini mengakibatkan penurunan pendapatan pemerintah, penyempitan ruang fiskal pemerintah, dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Dari perspektif ekonomi Islam, penghindaran pajak dianggap bertentangan dengan prinsip keadilan dan kepentingan umum karena mengurangi kontribusi terhadap pendanaan kepentingan umum dan menciptakan ketidakadilan dalam distribusi beban fiskal di antara masyarakat.
Kebaruan: Kebaruan studi ini terletak pada integrasi analisis dampak penghindaran pajak terhadap stabilitas ekonomi nasional dengan pendekatan ekonomi Islam. Tidak seperti studi sebelumnya, yang umumnya berfokus pada perpajakan atau kinerja perusahaan, studi ini menghubungkan penghindaran pajak dengan indikator stabilitas makroekonomi sambil mengevaluasinya berdasarkan prinsip keadilan (al-'adl), kepentingan umum (maslahah), dan amanah (kepercayaan) dalam ekonomi Islam, sehingga memberikan perspektif yang lebih komprehensif tentang implikasi fiskal dan moral dari praktik penghindaran pajak.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Ahmad, M. (2023). Etika Pemungutan dan Pengelolaan Pajak Perspektif Ekonomi Syariah.

Alfaruqi, H. A., Padjadjaran, U., Sugiharti, D. K., Padjadjaran, U., Cahyadini, A., & Padjadjaran, U. (2019). DALAM BIDANG PERPAJAKAN ( APBN ) 2019 oleh. 3, 113–133.

Astuti, S. T., & Hidayat, W. (2021). Analisis Stabilitas Cadangan Devisa di Indonesia. 4(2), 114–118.

Balqis Nisa Natasa, Agus Eko Sujianto, Isna Rif’atul Laila, Hesna Reni Rahmawati, S. M. R. (2023). Neraca Neraca. 1192, 243–249.

Dewi, S. (2023). Praktik Penghindaran Pajak di Indonesia. 7, 1930–1938.

Direktorat Jenderal Pajak. (2023). STRENGTHENING. Laporan Tahunan Penerimaan Pajak Indonesia. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Giovanni Chrestella Luis, Clara Azizah Nursalim, Felycia Marvela, M. A. D. (2025). Strategi penghindaran pajak oleh perusahaan dan upaya pengawasannya oleh otoritas pajak. 02(03), 1–7.

Kusbiyantoro, S. (n.d.). Dinamika Fungsi Dan Mekanisme Pajak Perspektif Ibnu Khaldun. 460–473.

Moeljono, M. H. H. (n.d.). AMAL: Journal of Islamic Economic and Business (JIEB). 05(01), 108–123.

Muammar Mahabuddin, Hasan Bisri, M. A. (2025). Zakat , Infak , Sedekah , dan Pajak sebagai Sumber Keuangan. 3772–3779.

Nessa Maulidhyna, Z. C. (2025). Analisis Fungsi Pajak dalam Negara Modern Berdasarkan Perspektif Ekonomi Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon , Indonesia dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat .

Permata Ayu Widyasari, Stefani Arif Juantara, I. N. (2021). Program Akuntansi, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Universitas Surabaya, Surabaya 1,2,3). 11(3), 271–284.

Ridlo, A. (n.d.). No Title.

Satrio, I., & Salsabilla, F. M. (2023). Peran Harga Transfer dan Permodalan Tipis pada Praktik Penghindaran Pajak di Indonesia BAJ ( Behavioral Accounting Journal ). 6(1), 14–23.

Suci Khairi, E. a. (2025). KAJIAN TAFSIR AL-QURTUBI TENTANG NILAI EDUKATIF SURAH AL-KAUTSAR DAN PENERAPANNYA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT. 1(3), 2441–2454.

Zain, M. (n.d.). pdf-manajemen-perpajakan-m-zain_compress.pdf.

Unduhan

Diterbitkan

01-09-2026

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Dampak Penghindaran Pajak Terhadap Stabilitas Ekonomi Nasional dalam Perspektif Ekonomi Islam. (2026). Jurnal Literasi Akuntansi, 6(3), 841-852. https://doi.org/10.55587/jla.v6i3.340

Artikel Serupa

1-10 dari 89

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.