KEBIJAKAN PLAGIARISME
Kebijakan Anti-Plagiarisme & Pemeriksaan Kemiripan (Plagiarism Policy)
Jurnal Literasi Akuntansi berkomitmen tinggi untuk menjaga integritas akademis, orisinalitas, dan kualitas ilmiah dari setiap naskah yang diterbitkan. Dewan Redaksi menerapkan kebijakan pemeriksaan ketat terhadap plagiarisme dan tidak mentolerir segala bentuk kecurangan akademik (academic misconduct). Seluruh naskah yang diajukan harus merupakan karya orisinal dan belum pernah dipublikasikan atau sedang dalam proses tinjauan di jurnal lain.
Alat & Ambang Batas Kemiripan (Similarity Threshold)
Perangkat Lunak & Batas Kemiripan
Setiap naskah yang masuk wajib melalui penapisan (screening) kemiripan teks menggunakan perangkat lunak Turnitin dengan ketentuan:
- Batas Maksimal Kemiripan (Similarity Index): Maksimal 20% untuk keseluruhan naskah.
- Batas Sumber Tunggal (Single Source): Maksimal 2% dari satu sumber tunggal (di luar daftar pustaka dan kutipan langsung yang ditandai secara benar).
Bentuk Pelanggaran Integritas Akademik
Tindakan yang Dilarang
Dewan Redaksi mengategorikan tindakan berikut sebagai pelanggaran integritas akademik:
- Plagiarisme Teks/Ide: Mengambil kalimat, paragraf, data, atau gagasan orang lain tanpa mencantumkan sumber dan atribusi yang benar.
- Plagiarisme Diri Sendiri (Self-Plagiarism): Menggunakan kembali porsi besar dari karya ilmiah pribadi yang telah diterbitkan sebelumnya tanpa sitasi yang jelas.
- Publikasi Ganda (Duplicate Submission): Mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan ke dua atau lebih jurnal.
- Penerjemahan Tanpa Atribusi: Menerjemahkan karya tulisan orang lain dari bahasa asing ke bahasa Indonesia (atau sebaliknya) tanpa menyebutkan sumber aslinya.
Tahapan Pemeriksaan & Sanksi Pelanggaran
Tahapan Pemeriksaan (Pre-Publication Check)
Pemeriksaan awal dilakukan saat naskah diajukan, dan pemeriksaan ulang (pre-publication check) dilakukan setelah penulis menyelesaikan revisi akhir sebelum naskah masuk tahap copyediting & layouting hingga diterbitkan resmi.
Penanganan Indikasi Pelanggaran Pra-Terbit
- Indikasi Minor (Skor Kemiripan 21% – 30%): Apabila skor tinggi disebabkan oleh kutipan standar, definisi umum, atau metode yang belum di-rephrase, naskah dikembalikan ke penulis untuk revisi teks dalam batas waktu tertentu.
- Indikasi Mayor (Skor Kemiripan > 30% / Plagiarisme Substansial): Naskah akan langsung ditolak (Desk Reject) dan tidak diproses lebih lanjut. Editor akan menyertakan bukti laporan Turnitin kepada penulis.
Pelanggaran Pasca-Publikasi (Post-Publication)
Jika plagiarisme atau pelanggaran hak cipta terbukti setelah artikel diterbitkan, sanksi tegas berikut akan diberlakukan:
- Artikel akan dicabut kembali (Retracted) dari situs web jurnal secara permanen.
- Notifikasi pencabutan resmi (Retraction Notice) dipublikasikan di halaman jurnal.
- Institusi tempat penulis bernaung dapat diberitahukan mengenai pelanggaran tersebut.
- Penulis dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) untuk tidak dapat mengirimkan naskah ke Jurnal Literasi Akuntansi selama periode tertentu (1–3 tahun).












