Kebijakan Penerbitan Bahasa Inggris Mulai Volume 7 Nomor 1 Tahun 2027
Yth. Penulis, Mitra Bestari (Reviewer), dan Pembaca Jurnal Literasi Akuntansi,
PENGUMUMAN KEBIJAKAN PUBLIKASI BAHASA INGGRIS
Mulai Volume 7 Nomor 1 Tahun 2027
Dalam upaya meningkatkan jangkauan internasional, visibilitas global, dan potensi sitasi artikel, Dewan Redaksi Jurnal Literasi Akuntansi menetapkan bahwa terhitung mulai Volume 7 Nomor 1 Tahun 2027, seluruh artikel yang diterbitkan wajib disajikan dalam Bahasa Inggris.
Ketentuan Penerbitan:- Pengajuan Naskah (Submission): Naskah awal dapat dikirimkan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris melalui Open Journal System (OJS).
- Naskah Diterima (Accepted): Naskah yang dinyatakan diterima wajib disajikan dalam Bahasa Inggris yang memenuhi standar akademik sebelum memasuki tahap produksi dan publikasi.
- Uji Kemiripan (Similarity Check): Naskah wajib melampirkan hasil pemeriksaan Turnitin dengan tingkat kemiripan overall maksimal 20% dan batas kemiripan maksimal 2% untuk setiap sumber tunggal.
- Potongan Biaya Publikasi (APC Discount): Naskah yang melibatkan penulis dari luar negeri (international author/co-author) berhak mendapatkan potongan Article Processing Charge (APC) sebesar 15%.
- Panduan dan Templat (Author Guidelines & Template): Pedoman penulisan dan templat naskah terbaru telah disesuaikan dan dapat diakses pada menu utama laman jurnal.
Kebijakan ini merupakan komitmen Jurnal Literasi Akuntansi dalam meningkatkan kualitas serta reputasi publikasi di tingkat global. Kami mengundang para akademisi, peneliti, dan praktisi untuk terus berkontribusi dengan mengirimkan naskah ilmiah terbaiknya.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami mengucapkan terima kasih.
Dewan Redaksi Jurnal Literasi Akuntansi (LITERA)












