Peran Transaksi Pihak Berelasi dalam Penghindaran Pajak Perusahaan

Penulis

  • Tifanny Suhendra Hardiansyah Universitas Bengkulu
  • Rini Indriani Universitas Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.55587/jla.v6i2.299

Kata Kunci:

Related Party Transactions, Tax Avoidance, CETR, Primary Consumer Goods

Abstrak

Purpose: Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh transaksi pihak berelasi terhadap penghindaran pajak pada perusahaan barang konsumen primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2022–2024.

Method: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linear berganda. Populasi penelitian terdiri dari perusahaan barang konsumen primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2022–2024. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, sehingga diperoleh 87 observasi perusahaan. Penghindaran pajak diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR), sedangkan transaksi pihak berelasi diproksikan melalui piutang pihak berelasi, utang pihak berelasi, pembelian pihak berelasi, dan penjualan pihak berelasi. Variabel kontrol meliputi ukuran perusahaan, profitabilitas (ROA), dan leverage (DER).

Finding: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjualan kepada pihak berelasi dan utang kepada pihak berelasi berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, yang mengindikasikan bahwa semakin tinggi transaksi pihak berelasi, semakin tinggi kecenderungan perusahaan melakukan penghindaran pajak. Sementara itu, piutang kepada pihak berelasi dan pembelian kepada pihak berelasi tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua transaksi pihak berelasi digunakan sebagai strategi penghindaran pajak, melainkan hanya transaksi yang secara langsung memengaruhi laba kena pajak.

Novelty: Penelitian ini memiliki kebaruan dengan menerapkan analisis faktor untuk mengelompokkan empat proksi transaksi pihak berelasi menjadi dua faktor baru, yaitu RPT1 dan RPT2, sehingga model regresi menjadi lebih sederhana dan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai jenis transaksi pihak berelasi yang lebih berkaitan dengan praktik penghindaran pajak.

Referensi

Aryotama, P., & Firmansyah, A. (2020). The Association Between Related Party Transaction And Tax Avoidance In Indonesia. AFEBI Accounting Review, 4(02), 117. https://doi.org/10.47312/aar.v4i02.243

Dyreng, S., Hanlon, M., & Maydew, E. L. (2008). Long-Run Corporate Tax Avoidance. The Accounting Review, 83(1), 61–82.

Fitrianti, D., Sriyani, N., & Wizanasari. (2025). Pengaruh Capital Intensity, Related Party Transaction Dan Transfer Pricing Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi Unsurya, 10(2), 2070–2080. https://doi.org/10.35968/jbau

Ginting, S., & Machdar, N. M. (2023). Pengaruh Harga Transfer Dan Transaksi Hubungan Istimewa Terhadap Penghindaran Pajak Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Moderasi Pada Perusahaan Infrastruktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2021. Jurnal Mutiara Ilmu Akuntansi, 1(2), 184–203. https://doi.org/10.55606/jumia.v1i2.1236

Hanlon, M., & Heitzman, S. (2010). A review of tax research. Journal of Accounting and Economics, 50(2–3), 127–178. https://doi.org/10.1016/j.jacceco.2010.09.002

Helfin, C., & Estralita, T. (2020). Pengaruh Related Party Transaction Terhadap Tax Avoidance Dengan Variabel Moderasi Pengungkapan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. 2(April), 818–825.

Jensen, M., & Meckling, W. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs, and ownership structure. The Economic Nature of the Firm: A Reader, Third Edition, 283–303.

Mahardhika, D., & Surjandari Asih, D. (2022). the Effect of Leverage and Firm Size on Tax Avoidance With Profitability As Moderating. Journal of Economics, Finance and Accounting Studies, 5(1), 29–37. https://doi.org/10.37481/sjr.v5i1.422

Merks, P. (2007). Categorizing International Tax Planning. Fundamentals of International Tax Planning, 66–69.

Messier, W. F., Glover, S. M., Prawitt, D. F., Paisley, N., & Springate, G. C. (2006). Auditing and Assurance Services a Systematic Approach (4th ed.). Salemba Empat.

Nindita, F. K., Rahman, A., & Rosyafah, S. (2021). Pengaruh Debt to Equity Ratio, Return on Assets, Related Party Transaction terhadap Penghindaran Pajak. UBHARA Accounting Journal, 1(2), 357–366. http://journal.febubhara-sby.org/uaj

Nindita, & N, A. B. B. (2022). Pengaruh Transaksi Pihak Berelasi Terhadap Penghindaran Pajak Dengan Manajemen Laba Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 22, 735–747.

Park, S. (2018). Related party transactions and Tax avoidance of business groups. Sustainability (Switzerland), 10(10). https://doi.org/10.3390/su10103571

Sarwono, O., & Fadjarinie, A. (2025). Tax Avoidance in Indonesian Infrastructure Companies: Roles of CEO Narcissism, Related Party Transactions, and Audit Quality Oon. Research Horizon, 05(04), 1331–1344.

Sekaran, U. (2006). Research methods for business. Salemba Empat.

Watts, R. L., & Zimmerman, J. L. (1990). Positive Accounting Theory. The Accounting Review, 65(1), 131–156.

Unduhan

Diterbitkan

07-06-2026

Cara Mengutip

Hardiansyah, T. S., & Indriani, R. (2026). Peran Transaksi Pihak Berelasi dalam Penghindaran Pajak Perusahaan. Jurnal Literasi Akuntansi, 6(2), 339–350. https://doi.org/10.55587/jla.v6i2.299

Terbitan

Bagian

Artikel