Persepsi Mahasiswa Mengenai Penggelapan Pajak (Studi Kasus Mahasiswa Fakultas Ekonomi UST)
DOI:
https://doi.org/10.55587/jla.v2i4.73Kata Kunci:
Keadilan, Sistem Perpajakan, Diskriminasi, Penggelapan PajakAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk Membuktikan apakah keadilan berpengaruh negatif terhadap penggelapan pajak; Membuktikan apakah sistem perpajakan berpengaruh positif terhadap penggelapan pajak; dan Membuktikan apakah diskriminasi berpengaruh negatif terhadap penggelapan pajak.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Sampel pada penelitian ini adalah sebagian mahasiswa di Fakultas Ekonomi UST Yogyakarta. Sampel pada penelitian ini adalah 100 responden. Dalam hal ini, data yang diperoleh berupa jawaban kuesioner dari sampel yang dipilih yaitu mahasiswa di Fakultas Ekonomi UST Yogyakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode angket. Dalam penelitian ini, pengujian statistik menggunakan analisis regresi berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan berpengaruh signifikan negatif terhadap penggelapan pajak. Sistem perpajakan berpengaruh signifikan positif terhadap penggelapan pajak. Diskriminasi berpengaruh signifikan positif terhadap penggelapan pajak.
Referensi
Abraham, & dkk. (2016). Persepsi Calon Wajib Pajak Terhadap Etika Penggelapan Pajak di Salatiga. Berkala Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 50-70.
Ajzen. (1991). The Theory of Planned Behavior, Organizationla Behavior and Human Decision Processes. 179-211.
Anggraeni, dkk. (2013). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Tengah Satu. Diponegoro Journal of Social and Politic, 15-23.
Danandjaja. (2003). Folklor Tionghoa. Yogyakarta: Pustaka Utama.
Destianto. (2014). Jati Diri Bangsa Terletak pada Kemandirian Ekonomi. Jakarta: UIN Jakarta.
Ghozali. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Handayani. (2014). Tax Planning (Tax Avoidance dan Tax Evasion) Dilihat dari Teori Etika. Jurnal Politeknosains, 57-64.
Izza; Hamzah. (2009). Etika Penggelapan Pajak Perspektif Agama: Sebuah Studi Interpretatif. . Simposium Nasional Akuntansi (SNA)-XII.
Judge, R. &. (2007). Perilaku Organisasi. Jakarta: Salemba Empat.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisoi Revisi. Yogyakarta: Andi Offset.
Prastiwi, S. &. (2011). Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap Pengungkapan Kecurangan (Studi Empiris pada Mahasiswa Akuntansi UNDIP dan UGM. . DISS.
Rahayu. (2010). Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Siahaan. (2010). Hukum Pajak Elementer. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sujarweni. (2015). Metodologi Penelitian Bisnis dan Ekonomi . Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Waluyo. (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat .
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Literasi Akuntansi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.