Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Tingkat Pendapatan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

Penulis

  • Maria Oktavia Femi Wea Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

DOI:

https://doi.org/10.55587/jla.v2i2.43

Kata Kunci:

Tax Sanctions, Taxpayer Awareness, Individual Taxpayer Compliance Income Level

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Tingkat Pendapatan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Yogyakarta). Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif.

Sampel dari penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Yogyakarta. Sampel dipilih dengan metode purposive sampling dengan kriteria tertentu. Total sampel sebanyak 170 responden. Analisis data dilakukan dengan uji validitas dan reabilitas, uji asumsi klasik dan analisis regresi linear berganda dengan IBM SPSS 23.

            Hasil dari penelitial ini menunjukan bahwa sanksi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan tingkat pendapatan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.

Referensi

Arisandy, N. (2017). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Bisnis Online Di Pekanbaru. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 14(1), 62–71.

Astana, I. W. S., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2017). Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern Dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana Januari, 181, 2302–8556.

Atarwaman, R. J. D. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, 6(1), 39–51.

Baso R. (2018). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. EQUITY: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 13(1), 12–21. http://ojs.stkip-ypup.ac.id/index.php/equity/article/view/69

Erawati dan Rahayu. (2021). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(1). http://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/3719/3734

Ermawati, N., & Afifi, Z. (2018). Pengaruh Religiusitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Pada Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Kudus). Jurnal Akuntansi Indonesia, 7(2), 49–62. http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/jai/article/view/3767/2718

Ghozali Nugroho, V. Q., & Kurnia. (2020). Pengaruh sosialisasi perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9, 19.

Ghozali, S., & Rahmawati, M. (2017). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 1–17.

Kesaulya, J., & Pesireron, S. (2019). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak (Study Empiris Pada Umkm Di Kota Ambon). Jurnal Maneksi, 8(1), 9.

Khotimah, I. M. K., Susyanti, J., & Mustapita, A. F. (2020). Pengaruh Sikap Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Pelaku Ekonomi Kreatif Sub Sektor Fashion Di Kota Batu. E – Jurnal Riset Manajemen PRODI MANAJEMEN, 5(9), 1–16.

Krisdayanti, M., Gunarianto, & Wahyudi, U. (2021). Literatur Review Terhadap Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. Conference on Economic and Business Innovation, 17(35), 113–198.

Mardiana, G. A., Wahyuni, M. A., & Herawati, N. T. (2016). Pengaruh self sssessment, tingkat pengetahuan perpajakan , tingkat pendapatan, sanksi pajak, kualitas pelayanan terhadap kepatuhan membayar pajak (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja ). S1 Akuntansi Universitas Pendidikan Ganesha, 6(4), 1–12.

Palalangan, C. A., Pakendek, R., & Tangdialla, L. P. (2019). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Tentang Penerapan Pp No 23 Tahun 2018, Pemahaman Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Makassar. Paulus Journal of Accounting, 1(1). https://doi.org/10.34207/pja.v1i1.27

Purwanti, S. (2016). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sikap Wajib Pajak Wajib Atas Pelaksanaan Sanksi Denda dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Bantul). Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 1(13), 743–758.

Rahman, A. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, dan Pendapatan terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal Akuntansi Universitas Negeri Padang, 6(1), 1–20. http://ejournal.unp.ac.id/students/index.php/akt/article/view/2946

Rustiyaningsih, S. (2011). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak. Widya Warta: Jurnal Ilmiah Universitas Katolik Widya Mandala Madium, 45(2), 184. https://doi.org/10.23887/team.vol2.2017.170

Wahyuningsih. (2019). Analisis Dampak Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Sains, Akuntansi Dan Manajemen (JSAM), 1(3), 192–241.

Unduhan

Diterbitkan

31-05-2022

Cara Mengutip

Wea, M. O. F. (2022). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Tingkat Pendapatan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Literasi Akuntansi, 2(2), 109–118. https://doi.org/10.55587/jla.v2i2.43

Terbitan

Bagian

Artikel