Pengaruh Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Regulasi, Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Instansi Daerah Banyuasin

Penulis

  • Tio Saputra Politeknik Negeri Sriwijaya
  • Sarikadarwati Politeknik Negeri Sriwijaya
  • Edwin Frymaruwah Politeknik Negeri Sriwijaya

DOI:

https://doi.org/10.55587/jla.v6i2.326

Kata Kunci:

Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Regulasi, Komitmen Organisasi, Kinerja Instansi Daerah

Abstrak

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, regulasi, dan komitmen organisasi terhadap kinerja instansi daerah di Kabupaten Banyuasin.

Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada pegawai yang terlibat dalam pengelolaan anggaran pada 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banyuasin. Populasi penelitian terdiri atas aparatur pengelola anggaran, yaitu Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), dan Bendahara Pengeluaran. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 160 responden. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan program IBM SPSS Statistics.

Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, regulasi, dan komitmen organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja instansi daerah. Secara simultan, seluruh variabel independen berpengaruh signifikan terhadap kinerja instansi daerah, yang menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran yang efektif dan komitmen organisasi yang kuat mampu meningkatkan kinerja organisasi pemerintah daerah.

Kebaruan: Penelitian ini memberikan bukti empiris mengenai pengaruh perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, regulasi, dan komitmen organisasi secara simultan terhadap kinerja instansi daerah di Kabupaten Banyuasin. Selain itu, penelitian ini mengembangkan penelitian sebelumnya dengan memfokuskan kajian pada instansi pemerintah daerah serta memasukkan aspek regulasi sebagai salah satu faktor yang memengaruhi kinerja organisasi

Referensi

Abdullah, S., & Junita, A. (2020). Determinan kinerja anggaran pada organisasi perangkat daerah. Akuntabilitas, 13(1), 1–16.

Bastian, I. (2019). Akuntansi sektor publik di Indonesia. Salemba Empat.

Donaldson, L., & Davis, J. H. (1991). Stewardship theory or agency theory: CEO governance and shareholder returns. Australian Journal of Management, 16(1), 49–64.

Halim, A. (2016). Akuntansi sektor publik: Akuntansi keuangan daerah. Salemba Empat.

Haslinda, & Majid, J. (2016). Pengaruh perencanaan anggaran dan evaluasi anggaran terhadap kinerja organisasi dengan standar biaya sebagai variabel moderating pada pemerintah daerah Kabupaten Wajo. Jurnal Ilmiah Akuntansi Peradaban, 2(2), 1–20.

Mahsun, M. (2016). Pengukuran kinerja sektor publik. BPFE.

Mardiasmo. (2018). Akuntansi sektor publik. Andi.

Nursela, N., Lestari, R., & Sukarmanto, E. (2022). Pengaruh efektivitas pengelolaan anggaran terhadap pencapaian kinerja organisasi sektor publik. Bandung Conference Series: Accountancy, 2(1), 245–256.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2017). Organizational behavior (17th ed.). Pearson Education.

Setiawan, A., Rahayu, S., & Mansur, F. (2022). Pengaruh pemahaman regulasi dan komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Universitas Jambi, 7(3), 180–194.

Unduhan

Diterbitkan

22-06-2026

Cara Mengutip

Saputra, T., Sarikadarwati, & Frymaruwah, E. (2026). Pengaruh Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Regulasi, Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Instansi Daerah Banyuasin. Jurnal Literasi Akuntansi, 6(2), 543–555. https://doi.org/10.55587/jla.v6i2.326

Terbitan

Bagian

Artikel